Wednesday, 10 June 2015

KEADILAN

PENGERTIAN KEADILAN

     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata keadilan berasal dari kata dasar adil. Adil mempunyai arti kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. Dengan demikian, keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang.
       Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Menurut Frans Magnis Suseno, keadilan merupakan keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama yaitu sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. Menurut Thomas Hubbes, sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.


PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL

      Pada hakikatnya hukum disusun, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat keseluruhan, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Masyarakat dikatakan dalam kondisi berkeadilan dalam hubungan masyarakat dan yang diwujudkan hubungan dari atas ke bawah, dari bawah ke atas, dan sejajar, jika memenuhi hak kewajiban sesuai dengam proporsinya. Hal ini dinamakan keadilan sosial.
     Analisis makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ditegaskan pada ceramah Bung Karno tahun 1960 bahwa keadilan sosial ialah suatu masyarakat, atau suatu sifat masyarakat yang adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak  ada penghisapan. Tidak ada exploitation de l’homme par l’homme (pemerasan, pengisapan tenaga oleh manusia terhadap manusia lainnya). Semua bahagia, cukup sandang, cukup pangan, gemahripahlohjinawi, tatatentremkartaraharja.
    Usaha untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut, antara lain, dilakukan melalui upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan nasional dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.


MACAM-MACAM KEADILAN

Menurut Aristoteles, tiga macam keadilan dalam hubungan antar manusia dalam masyarakat yaitu:
1. Keadilan Distributif (Distributive Justice) terwujud jika hal yang sama diperlakukan sama, bentuk konkretnya ialah sikap adil negara terhadp seluruh warga negara atau negara wajib memenuhi keadilan terhadap warganya.
2. Keadilan Legal (Legal Justice) diwujudkan jika setiap anggota masyarakat melaksanakan fungsinya dengan benar sesuai engan kemampuannya. Betuk konkritnya ialah ketaatan warga negara terhadap negaranya sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. Keadilan Komunikatif (Communicative Justice) berlangsung antara sesama warga masyarakat dalam saling memenuhi keadilan sesuai dengan haknya masing-masing.


PENGERTIAN KEJUJURAN

       Dalam bahasa Indonesia, jujur merupakan kata dasar dari kejujuran, menurut jenis katanya, jujur merupakan kata sifatsedangkan kejujuran merupakan kata benda. Menurut KBBI, kata "jujur" berarti: 1 lurus hati; tidak berbohong (misal dengan berkata apa adanya); 2 tidak curang (misalnya dalam permainan, dengan mengikuti aturan yang berlaku); 3 tulus; ikhlas;. Sedangkan "kejujuran" berarti sifat (keadaan) jujur; ketulusan (hati); kelurusan (hati):
    Jujur merupakan suatu sikap  yang termasuk golongan akhlak yang terpuji. Yang selalu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Kejujuran bisa berupa perkataan,  bisa juga perbuatan. Jujur dalam berkata artinya tidak berdusta,dan jujur dalam perbuatan artinya tidak curang. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa saat ini kejujuran sudah menjadi barang langka.Terlepas dari benar atau tidaknya pendapat tersebut, kita harus tetap optimis bahwa masih banyak kejujuran di sekeliling kita, dan kita harus tetap menggemakan semangat kejujuran.
     Contoh dari kejujuran yaitu sikap siswa yang mengerjakan ujian sendiri dan sesuai dengan aturannya. Saat ujian, siswa tetap berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan pada ujian hanya berdasarkan pemikirannya sendiri, tidak mau meminta pendapat ataupun memberikan pendapat mengenai jawaban suatu soal ujian dengan siswa lain.


PENGERTIAN KECURANGAN

      Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
        Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau normahukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebutdan jadilah kecurangan.
        Contoh bentuk kecurangan ini adalah pembuatan ijazah palsu. Kini banyak orang yang memesan dibuatkan ijazah palsu, agar dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan ijazah. Saat ini, penggunaan ijazah palsu marak digunakan untuk penerimaan pegawai, pencalonan untuk jabatan tertentu dalam instansi dan lain-lain. Hal ini sangat memprihatinkan, karena orang seharusnya menempuh pendidikan bertahun-tahun, kemudian sidang dan ujian, untuk memperoleh suatu gelar dan ijazah.


No comments:

Post a Comment